Jurnal Akuntansi dan Keuangan
" PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN INDONESIA MENUJU INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS"
Standar Akuntansi Keuangan Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena
kebutuhan akan info keuangan yang bisa diakui secara global untuk dapat
bersaing dan menarik investor secara global. Saat ini, adopsi yang
dilakukan oleh PSAK Indonesia sifatnya adalah harmonisasi, belum adopsi
secara utuh, namun indonesia mencanangkan akan adopsi seutuhnya IFRS
pada tahun 2012. Adopsi ini wajib diterapkan terutama bagi perusahaan
publik yang bersifat multinasoinal, untuk perusahaan non publik yang
bersifat lokal tidak wajib diterapkan. Perlu dipertimbangkan lebih jauh
lagi sifat adopsi apa yang cocok diterapkan di Indonesia, apakah adopsi
secara penuh IFRS atau adopsi IFRS yang bersifat harmonisasi yaitu
mengadopsi IFRS disesuaikan dengan kondisi ekonomi politik, dan sistem
pemerintahan di Indonesia. Adopsi secara penuh IFRS akan meningkatkan
keandalan dan daya banding informasi laporan keuangan secara
internasional, namun adopsi seutuhnya akan bertentangan dengan sistem
pajak pemerintahan Indonesia atau kondisi ekonomi dan politik lainnya.
Hal ini merupakan rintangan dalam adopsi sepenuhnya IFRS di Indonesia.
Untuk mencapai adopsi seutuhnya (full adoption) pada 2012, tantangan
terutama dihadapi oleh kalangan akademisi dan perusahaan di Indonesia.
Jika ingin full adoption IFRS pada tahun 2012, berarti sebelum tahun
2012 kalangan akademisi khususnya bidang akuntansi harus siap terlebih
dahulu terhadap perubahan ini dengan cara melakukan penyesuaian terhadap
kurikulum, silabi, dan literatur. Penyesuaian terhadap perubahan ini
memerlukan waktu dan usaha yang keras, karena penyesuaian terhadap
peraturan yang baru menyangkut banyak aspek dan bukanlah hal yang dapat
terjadi dalam waktu yang singkat. Bagi perusahaan atau organisasi,
perubahan dilakukan terutama oleh perusahaan go publik atau perusahaan
multinational yang melakukan transaksi dan berinteraksi dengan
perusahaan lainnya secara international. Adopsi seutuhnya (full
adoption) terhadap IFRS, berarti merubah prinsip-prinsip akuntansi yang
selama ini telah dipakai menjadi suatu standar akuntansi berlaku Jurnal
Akuntansi dan Keuangan, secara internasional. Hal ini kemungkinan besar
tidak akan dapat tercapai dalam waktu dekat, mengingat kendala yang
dihadapi antaralain
- standar akuntansi sangat berhubungan dengan sistem perpajakan. Sistem perpajakan setiap negara bervariasi. Jika prinsip akuntansi distandarkan secara internasional, berarti sistem perpajakannya juga harus distandarkan secara internasional
- standar akuntansi adalah suatu kebijakan akuntansi yang dibuat berdasarkan kebutuhan politik dan ekonomi suatu negara. Politik dan ekonomi setiap negara bervariasi, sehingga masalah politik dan ekonomi akan selalu menjadi hambatan dalam adopsi IFRS secara utuh dalam suatu negara.
Penulis : Rindu Rika Gamayuni
Judul : PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN INDONESIA MENUJU
INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS
Sumber : http://fe-akuntansi.unila.ac.id/jak/JAk%20Juli%202009.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar