Senin, 27 Desember 2010

struktur kepemimpinan perusahaan

Kepemimpinan

Kemampuan pimpinan dapat dilihat dari bagaimana pimpinan mengarahkan dalam tindakan atau aktivitas pemimpin yang dapat dilihat dari tanggapan orang‑orang yang dipimpinnya. Kecuali itu dapat juga dilihat dari bagaimana dukungan dari seluruh bawahan dalam melaksanakan tugas ‑ tugas pokok organisasi yang dijabarkan dan dimanifestasikan melalui keputusan dan kebijakan pimpinan.

Secara umum seorang pimpinan sebaiknya memenuhi beberapa ciri berikut ini Mempunyai pendidikan luas, kemampuan berkembang secara mental, ingin tahu, mempunyai kemampuan analisis, mempunyai daya ingat yang kuat, kapabilitas integratif, ketrampilan berkomunikas, rRasionalitas dan obyektivitas, sense of urgency, sense of timing, sense of cohesiveness, sense of relevance, kesederhanaan, keberanian, kemampuan mendengar dan ketegasan.

Dari uraian di atas, menunjukkan bahwa pelaksanaan kepemimpinan memberikan pengaruh yang cukup signifikan terhadap kinerja Pegawai. Dengan kata lain semakin kepemimpinan yang dirasakan oleh pegawai maka akan semakin tinggi tingkat kinerja yang akan dicapainya.

TELKOM telah memulai transformas

Ruang Lingkup dan Tanggung Jawab Setiap Anggota Direksi dan seorang

pemimpin.

1. Direktur Utama (pemimpin perusahaan)

Ruang Lingkup dan tanggung jawab: Memimpin dan mengurus Perusahaan sesuai dengan tujuan perusahaan dan senantiasa berusaha meningkatkan efisiensi dan efektifitas Perusahaan, memelihara dan mengurus kekayaan Perusahaan; Melakukan segala tindakan dan perbuatan baik mengenai pengurusan maupun yang mengenai pemilikan serta mengikat perusahaan dengan pihak lain dan pihak lain dengan perusahaan.

2. Direktur Keuangan

Ruang Lingkup dan tanggung jawab: Fokus dalam menjalankan penyelenggaraan fungsional korporasi di lingkungan Direktorat Keuangan; Menyelenggarakan fungsi keuangan secara terpusat yang mencakup penyelenggaraan operasional keuangan di seluruh unit bisnis yang dilaksanakan melalui unit Finance Center, serta mengendalikan efektivitas investasi pada anak perusahaan.

3. Direktur Human Capital & General Affair

Ruang Lingkup dan tanggung jawab: Fokus dalam menjalankan penyelenggaraan fungsional korporasi di lingkungan Direktorat SDM; Menyelenggarakan fungsi SDM secara terpusat yang mencakup penyelenggaraan operasional SDM di seluruh unit bisnis yang dilaksanakan melalui unit Human Resource Center. Juga bertanggung jawab dalam mengendalikan beberapa unit Corporate Service, Support Service dan Enterprise Service yaitu: Human Resource Center (HR Center), Training Center(TTC), Pusat Pelayanan Jasa Konsultan Manajemen (MCC), Pusat Pengelolaan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (CDC), Dana Pensiun, dan yayasan-yayasan.

4. Direktur Network & Solution

Ruang Lingkup dan tanggung jawab: Fokus dalam menjalankan penyelenggaraan pengelolaan Operating Business, sebagai unit bisnis dan fokus dalam menyelenggarakan pengelolaan infrastruktur dan jasa di Direktorat Network & Solution; Sebagai unit bisnis dan mengkonsolidasikan unit-unit bisnis yaitu: Divisi Long Distance, Divisi Multimedia, Divisi Fixed Wireless Network dan Unit-Unit Support Service yaitu: Pusat Riset dan engembangan (Research & Development (R&D) Center), Pusat Pelayanan Pemeliharaan & Perbaikan Alat Produksi Perusahaan (Maintenance Service Center (MSC)), dan Pusat Pelaksana Pembangunan (TELKOM Construction Center (TCC)).

5. Direktur Konsumer

Ruang Lingkup dan tanggung jawab: Fokus dalam menyelenggarakan pengelolaan delivery channel dan customer di Direktorat Konsumer; Sebagai unit bisnis yang fokus pada penyelenggaraan pengelolaan fungsi delivery channel dan customer segmen retail/consumer.

6. Direktur Enterprise & Wholesale

Ruang Lingkup dan tanggung jawab: Fokus dalam menyelenggarakan pengelolaan fungsi delivery channnel dan customer di Direktorat Enterprise & Wholesale; Sebagai unit bisnis yang fokus pada penyelenggaraan pengelolaan fungsi delivery channel dan customer segmen Corporate dan Wholesale, dan mengkonsolidasikan unit-unit bisnis di Divisi Enterprise Service (ESC) dan Divisi Pelayanan Mitra Operator& Interkoneksi (CISC).

7. Direktur Information Technology

Ruang Lingkup dan tanggung jawab: Fokus dalam pengelolaan pendayagunaan teknologi informasi Perusahaan dan pengelolaan fungsi supply management di Direktorat IT& Supply; Mengendalikan Information Service Center dan Supply Center

8. Direktur Compliance & Risk Management

Ruang Lingkup dan tanggung jawab: Fokus dalam pengelolaan kepatuhan, hukum, dan pengelolaan risiko di Direktorat Compliance & Risk Management

Tidak ada komentar:

Posting Komentar